Oleh : Farij Nurmahdi
COVID-19 atau lebih di kenal
dengan Virus Korona - WHO mengumumkan sebagai pandemi (11/3) - telah menjangkit
keseluruh negara di dunia termasuk Indonesia pertanggal 3 Maret 2020 setelah
dinyatakannya 2 pasien positif terdampak virus tersebut oleh Juru Bicara
Indonesia untuk Covid-19.
Sejak kasus tersebut sampai
sekarang - bahkan WHO lewat Direktur Jenderalnya menyurati pemerintah
menyarankan negara Indonesia untuk mengumumkan status Darurat Nasional (15/3)
-, pemerintah Indonesia tidak langsung mengambil langkah untuk melakukan
lockdown seperti China, Spanyol, Denmark, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
Upaya pemerintah untuk
menekan angka, mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini dengan
menghimbau kepada masyarakat agar menjaga jarak fisik (physical distancing),
kerja di rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah.
Selain itu, upaya yang
ditempuh pemerintah untuk menangkal dan menahan laju penyebaran virus
'mematikan' ini dengan melakukan Rapid Test (tes cepat) dimulai pada hari Jumat
di Jakarta Selatan (20/3) sebagaimana yang dilakukan oleh Negara Korea Selatan,
menyiapkan infrastruktur pendukung seperti menyulap Wisma atlet Kemayoran jadi
Rumah Sakit Darurat dan ruang isolasi, Pulau Sebaru dan Pulau Galang juga
dirancang untuk menjadi ruang karantina, observasi dan isolasi, menyediakan
obat-obatan, masker dan Alat Pelindung Diri (APD).
Lalu, apakah langkah yang
dilakukan pemerintah pusat efektif untuk mencegah penyebaran virus yang telah
menyebar ke 199 Negara, 601.238 kasus (28/3).
Membayangkan bagaimana
pemerintah bekerja sebenarnya berat dalam mengambil keputusan dan mencari
alternatif untuk tetap menjalankan roda pemerintahan. Bukan saja memulihkan
kembali Bumi Pertiwi dari 'sakitnya' tetapi juga menjaga kestabilan ekonomi
ditengah wabah yang terus berkembang dan kian hari jumlah kasus terdampak
semakin bertambah.
Pemerintah sekarang sedang
dilanda tugas berat terlebih di beberapa kota yang telah masuk zona merah -
termasuk Cirebon - telah terasa dampak dari himbauan pemerintah untuk membatasi
aktivitas yakni 'physical distancing', bukan sekedar jaga jarak melainkan pula
jalannya ekonomi bahkan ritual keagamaan yang 'dibatasi'.
Sepinya aktivitas di mal kota
dan pusat perbelanjaan, melonjaknya harga hand sanitizer dan masker, langkanya
APD,, tutup dan istirahatnya usaha kelas menengah.
Ditengah wabah yang menyerang
berbagai sektor, Indonesia seakan sedang berjalan di tempat alias maju kena
mundur pun kena.
Andaikata pemerintah
memberlakukan lockdown, tidak adanya persiapan yang cukup dan langkah yang
tidak tepat untuk saat ini bukan tidak mungkin akan terjadinya kekacauan
ditengah masyarakat sebab semua akan ditutup tanpa terkecuali. Hal yang sudah
terasa saat ini adalah tidak sedikit keluhan soal lesunya ekonomi.
Tetapi sebaliknya, seperti
kasus di Italia yang terkesan 'lambat' dalam mengatasi penyebaran virus korona,
jumlah kasus pasien terdampak virus korona melonjak cukup drastis dan merupakan
negara paling tinggi tingkat kematiannya akbiat virus korona mencapai 9.134
kasus (28/3) dan bisa jadi Indonesia akan mengekor Italia setelah saat ini
Amerika Serikat menjadi yang paling tertinggi dengan jumlah 104.025 kasus
(28/3).
Inilah yang menjadi PR tidak
mudah bagi pemerintah saat ini.
Bagaimana menciptakan sebuah
kestabilan ditengah merambahnya virus korona, menghindari kepanikan masal
ditengah masyarakat dan juga tidak saja berfokus pada kasus korona yang seakan
begitu besar meski bukan hal yang sepele.
Walaupun demikian, semoga
langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengambil suatu keputusan adalah
baik untuk Indonesia dan memutus rantai penyebaran virus korona ini.
Semoga semua cepat berakhir
dan Bumi Pertiwi kembali sehat agar kita bisa beraktivitas tanpa ada hambatan
apapun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar